26 Remaja yang Tertangkap Saat SOTR Dikenakan Tilang

JAKARTA, - Sebanyak 26 dari 442 remaja yang diamankan saat sahur on the road pada Rabu dini hari, dikenakan tilang karena terbukti melanggar lalu lintas.

Sebagian dari mereka masih di bawah umur dan tidak mengenakan helm, bahkan berboncengan bertiga.

"Yang langgar lalu lintas ada 26 kami akan lakukan tindakan, selain penegakan hukum, kami akan lakukan pembinaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Rabu.

Para remaja laki-laki dan perempuan ini masih duduk di bangku sekolah menengah. Mereka ditemukan berkendara di wilayah Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Tebet, Pancoran, Setiabudi, dan Jagakarsa.

Baca: 442 Remaja Ditangkap Saat Sahur on The Road di Jaksel

Mereka dan motornya diangkut ke polsek setempat untuk didata dan diberikan penyuluhan. Setelah selesai dibina dengan cara dinasehati, ratusan remaja ini akan dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.

Iwan meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika masih mengulang, Iwan mengancam akan menyita motor mereka.

"Adik-adik diamankan sekarang motornya bisa dipulangkan dan ditilang, tapi kalau besok ketangkap lagi, motornya akan ditahan," kata Iwan.

Baca: Djarot: Takbir Keliling Jangan Kejadian seperti Sahur on The Road

kompas.com

loading...

0 Response to "26 Remaja yang Tertangkap Saat SOTR Dikenakan Tilang"

Posting Komentar

loading...