Ajukan Perda, Djarot Tak Ingin Program RPTRA Dihapus Pemerintah Baru

JAKARTA, - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak ingin program ruang publik terpadu ramah anak dihentikan dan berubah fungsi setelah berganti pemerintahan.

Hal itulah yang menjadi alasan bagi Djarot untuk mengatur pengelolaan dan penggunaan RPTRA dalam peraturan daerah.

"Jangan sampai pergantian pemerintahan, kemudian program yang dirasa ada manfaat bagi masyarakat itu diputus dan diganti dengan yang baru. Kapan kita bisa maju?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

Dalam masa transisi ini, Djarot ingin ada jaminan bahwa program-program yang bermanfaat bisa dilanjutkan.

Dia mengaku sudah bertanya kepada wali kota dan kepala satuan kerja perangkat daerah tentang pemanfaatan RPTRA di tiap daerah. Berdasarkan laporan wali kota, kata Djarot, RPTRA masih dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kalau dibutuhkan dan sangat bermanfaat, apa jaminannya supaya program ini tetap bisa berjalan sehingga ketika alih proses kepemimpinan, RPTRA yang banyak dan bermanfaat itu, itu tetap terpeliharan dengan baik?" ujar Djarot.

Dengan perda, menurut dia, akan ada jaminan terhadap keberlangsungan program dan fungsi RPTRA.

Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kajian akademisnya sebelum mengajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Karena untuk membuat perda, itu adalah DPRD bersama dengan pemerintah eksekutif," ujar Djarot.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Ajukan Perda, Djarot Tak Ingin Program RPTRA Dihapus Pemerintah Baru"

Posting Komentar

loading...