Buru - Banjir yang melanda Kabupaten Buru, Provinsi Maluku pada Rabu menyebabkan sejumlah daerah terendam. Pemerintah setempat menetapkan status siaga darurat di sejumlah wilayah mulai 16-28 Juni.
"Bupati Buru telah menetapkan Status Siaga Darurat mulai Tanggal 16 – 28 Juni 2017," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Jumat
detik.com
loading...
0 Response to "Banjir di Maluku, Bupati Tetapkan Kondisi Siaga Hingga 28 Juni"
Posting Komentar