Yogyakarta - Sopir bus yang ugal-ugalan seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Para penumpang bus diminta tidak hanya diam, jika pengemudi bus berperilaku membahayakan keselamatan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, Pudji Hartanto, mengatakan selain masalah kendaraan yang harus laik jalan untuk keselamatan penumpang, pengemudi atau sopir juga harus tertib.
Pengemudi atau sopir bus yang suka ugal-ugalan, tidak mentaati aturan juga membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, harus ada kebersamaan. Penumpang harus berani memberikan teguran pada sopir jika ugal-ugalan di jalan.
"Penumpang harus berani menegur kalau sopirnya ugal-ugalan. Marahin, tempeleng. Tapi tempeleng dalam arti menegur bukan tempeleng beneran," kata Pudji Hartanto saat mengecek kesiapan angkutan lebaran di Terminal Giwangan Yogyakarta, Minggu.
Baca juga: Di Yogya, Dirjen Hubdar Temukan Banyak Bus Tidak Laik Jalan
Terkait kesiapan angkutan lebaran, pihaknya mengatakan bahwa 20% kendaraan dinyatakan tidak laik jalan dan 80% laik jalan. Dari 20% tidak laik tersebut terbagi kategori fatal dan ringan.
Dari angka 201% itu, 10% meruopakan kategori fatal yakni meliputi masalah rem, ban gundul, sepedo meter tidak fungsi, sabuk pengaman dan lain-lain. Sedangkan 10% lainya kategori ringan seperti masalah wiper. Semua persoalan tersebut harus diperbaiki agar diperbolehkan beroperasi.
Salah satu penumpang, Nur Asma Ihalaila, mengaku akan berani menegur sopir jika memang ugal-ugalan di jalan. Nur yang akan mudik ke Palembang tersebut juga berharap kendaraan untuk mudik sudah dalam kondisi baik.
"Kita berharap kondisinya sudah bagus, karena keluarga di rumah juga sudah nunggu kami," kata dia di Terminal Giwangan.
detik.com
0 Response to "Dirjen Hubdar ke Penumpang: 'Tempeleng' Sopir yang Ugal-ugalan"
Posting Komentar