Djarot: Cuti Bersama PNS Sudah Panjang, jika Tambah Lagi TKD Dipotong

JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, cuti bersama dalam rangka libur Lebaran bagi pengawai negeri sipil sudah panjang. Karena itu, PNS DKI Jakarta tidak boleh lagi menambah cuti Lebaran di luar cuti bersama yang telah ditetapkan.

"Saya sampaikan kalau mau pulang kampung silakan, tetapi Anda tidak boleh cuti sebelum dan sesudah itu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.

Cuti Lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27 hingga 30 Juni. PNS DKI baru akan kembali masuk bekerja pada 3 Juli mendatang. Dengan demikian, PNS DKI akan libur selama 10 hari.

Djarot mengatakan semua PNS DKI harus datang tepat waktu pada hari pertama kerja setelah Lebaran nanti, atau pada 3 Juli. Mereka tidak boleh ada yang bolos atau menambah cuti.

"Terlalu panjang cutinya, kalau sampai tambah lagi, kita potong TKD," ujar Djarot.

Berdasarkan keputusan tiga menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama pada tanggal 21 November 2016, cuti bersama ditetapkan pada tanggal 27-30 Juni. Pemprov DKI Jakarta pun merevisi aturan cuti bersama dan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat itu.

Baca: Cuti Bersama Direvisi, PNS Pemprov DKI Libur 23 Juni hingga 2 Juli 2017

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Djarot: Cuti Bersama PNS Sudah Panjang, jika Tambah Lagi TKD Dipotong"

Posting Komentar

loading...