Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan pada PNS di jajarannya agar tidak menambah libur mereka usai libur Lebaran. Bahkan, Djarot mengatakan tidak boleh ada PNS yang cuti pada hari pertama masuk kerja.
"Bagi PNS, saya tegaskan tidak ada cuti tambahan. Tanggal 3 Juli semua harus masuk," ujar Djarot di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Djarot bahkan mengancam tidak akan memberikan tunjangan kinerja daerah pada PNS bila meliburkan diri atau tidak masuk dengan alasan tidak jelas. Dia menegaskan bila jatah libur 10 hari bagi PNS sudah cukup panjang dan cukup.
"Kalau sampai nggak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat tunjangan kinerja tidak kita bayarkan," tegas Djarot.
Baca juga: Djarot Larang PNS DKI Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran |
"Karena liburnya panjang 10 hari, mulai besok," sambungnya.
Selain melarang pegawainya menambah cuti, Djarot sebelumnya juga sempat mengingatkan agar PNS DKI tak memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Dia menyebut kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk urusan kerja.
"Khusus untuk pegawai Pemprov DKI, berkali-kali saya sampaikan tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu digunakan untuk urusan kantor," ucap Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.
Namun pegawai yang tetap di Jakarta bisa menggunakan kendaraan dinas meski pada hari libur sekalipun. "Jadi bagi yang mau mudik, sekali lagi, tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Nah, bagi mereka yang dinas di dalam kota, boleh dong pakai kendaraan dinas," imbuh dia.
detik.com
0 Response to "Djarot Ingatkan PNS DKI yang Tambah Cuti Usai Lebaran Tak Dapat TKD"
Posting Komentar