Sejak dibentuk, Pansus angket KPK terus melontarkan gagasan-gagasan kontroversial. Kali ini, Pansus mewacanakan mengundang eks koruptor ke rapat. Namun, wacana tersebut baru sebatas usulan.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mendengar keterangan semua pihak yang pernah merasakan proses hukum di KPK. Apalagi banyak cerita-cerita dari eks koruptor yang telah dibukukan.
"Semua pihak harus kita dengar kita mendengar komplain atau keberatan baik saksi pengacara dan lain-lain bahkan pihak yang diintimidasi. Cerita-cerita mereka inikan sudah jadi buku, dan yang bikin lawyer terkenal, baik OC Kaligis dan lain-lain. Penanganan di KPK bagaimana," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Selain itu, banyak pakar hukum yang mengkritik penanganan hukum KPK. Namun, alih-alih kritikan dijadikan bahan evaluasi, KPK malah mencari pembelaan.
"Yusril juga melakukan kritik berarti ada yang salah, masa kita mendiamkan ini?
Kalau kemarin kritikan menjadi bahan pembenahan KPK, harusnya. Karena kritik ini dilakukan oleh ahli hukum, bahkan ahli hukum yang ikut membidangi lahirnya KPK. Harusnya KPK saat itu langsung berbenah tetapi enggak, mereka justru membela," tegasnya.
Menurutnya, tak ada larangan mantan koruptor diundang untuk bersaksi di Pansus. Masinton menegaskan, rapat-rapat Pansus juga akan digelar secara terbuka agar proses yang berjalan selalu transparan.
"Siapa pun lah, kita minta cuma keterangan. Mau siapa pun tidak ada pengecualian kita anggap perlu dan penting," pungkasnya. [eko]
merdeka.com
0 Response to "Ini alasan Pansus KPK ingin undang eks koruptor"
Posting Komentar