Tangerang - Seorang pria berinisial SB tega memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun. Warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, itu melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 2 kali.
"Oleh pelaku langsung dibekap mulutnya sambil diancam, lalu menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," kata Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada detikcom, Senin.
Ulah bejat itu dilakukan tersangka pada 21 Maret lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu, korban sempat didatangi oleh pacarnya. Lalu pelaku menyuruh pacar korban pulang sehingga tinggal korban dan pelaku yang berada di rumah.
Setelah pacarnya pergi, korban masuk ke kamar tidur. Saat korban tertidur, pelaku lalu melakukan aksi bejatnya. Ketika korban terbangun, pelaku juga sempat mengancam korban.
Keesokan harinya, korban menemui kakak dan bibinya untuk menceritakan kejadian itu. Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.
"Akhirnya pada 27 Maret 2017 baru korban melaporkan atas dirinya. Setelah itu, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Kronjo," ucap Uka.
Sehari-hari, korban dan pelaku diketahui tinggal berdua di rumah itu. Ibu kandung korban sudah lama berada di Arab Saudi sebagai tenaga kerja Indonesia.
"Di rumah tersebut yang tinggal hanya pelaku dan korban, sedangkan ibu kandung korban sedang berada di Arab Saudi. Bapak kandungnya tinggal di Subang, Jawa Barat. Sudah 10 bulan di Arab dan nikahnya sudah 2 tahun," ujarnya.
Tersangka ditangkap di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu lalu. Dia dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
detik.com
0 Response to "Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Pria di Tangerang Perkosa Anak Tiri"
Posting Komentar