Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan meminta masyarakat ikut melaporkan jika mengetahui adanya aksi persekusi atau intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau ormas. Dia berjanji akan menindak tegas pelaku persekusi.
"Jadi tidak boleh di rumahnya dibawa, diintimidasi, ditekan, kemudian buat materai itu tidak bisa, ada kategori penculikan di sana," kata Kapolda Irjen Iriawan di rumah Briptu Anumerta Ridho Setiawan di Perum Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, Jumat.
Dia menjelaskan, anak buahnya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang melakukan persekusi terhadap remaja di Cipinang. Ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum.
"Persekusi tidak boleh terjadi. Tadi malam tim PMJ sudah melakukan penangkapan beberapa orang yang melakukan persekusi itu. Apabila ini ada tentu kami akan melakukan langkah tegas, karena tidak boleh begitu," tegasnya.
"Jadi saya ingatkan kembali pada elemen masyarakat yang melakukan persekusi jangan lagi mencoba itu, mungkin itu karena ketidaktahuannya," ucap dia.
Kapolda berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri dengan melakukan persekusi atau intimidasi. Jika menemukan adanya penghinaan di media sosial, diminta melapor kepada Polisi.
"Saya harap dengan penjelasan saya tadi tidak boleh terjadi lagi persekusi. kepolisian akan melakukan tindakan tegas pasti. cukup laporkan pada kita bahwa ditemukan dalam medsos ada penghinaan, kita pasti tindak lanjuti," ucapnya. [noe]
merdeka.com
0 Response to "Kapolda Metro Jaya akan tindak tegas pelaku persekusi"
Posting Komentar