Jakarta - Sejumlah Menteri, Kapolri, dan Jaksa Agung menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam. Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo mengklaim hanya laporan soal Rancangan Undang-undang Pemilu, bukan RUU tentang pembubaran Ormas.
"Enggak ada. Hari ini saya laporkan soal proses sejauh mana RUU Pemilu. Itu saja," kata Tjahjo seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin.
Tjahjo menjelaskan dirinya hanya melaporkan sejauh mana perkembangan RUU pemilu. Menurutnya RUU pemilu hanya mempunyai dua alternatif, musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.
"Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi. Ya sudah deadlock saja, kembali ke UU lama saja," kata dia.
Tjahjo menargetkan rancangan undang-undang pemilu bisa selesai akhir bulan Juni. Dengan begitu, menurutnya kerja Komisi Pemilihan Umum bisa lebih cepat.
"Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus. Ini tapi dipercepat agar KPU-nya bisa kerja itu saja," kata Tjahjo.
detik.com
0 Response to "Mendagri Lapor Perkembangan RUU Pemilu ke Wiranto"
Posting Komentar