Saefullah sebut Djarot berhak dapat dana operasional gubernur-wagub

Sekda DKI Saefullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat berhak menerima dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab saat ini Djarot adalah gubernur tanpa ada wakil gubernur.

"Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur, wakil gubernur, Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif dan semuanya itu beliau berhak. Kalau dia mau pakai semuanya itu boleh," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurutnya layak saja jika mantan Wali Kota Blitar itu mendapatkan dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI. Sebab menjadi pemimpin daerah memiliki tanggung jawab 24 jam.

"Kepala daerahkan tanggung jawabnya 24 jam. Saya pikir undang-undang bilang gitu mau bilang apa lagi," ujarnya.

Saefullah memperkirakan jika mendapatkan kedua hak dana operasional tersebut, seharusnya Djarot bisa mendapatkan sekitar Rp 4 miliar dari Pendapatan Asli Daerah setiap bulannya.

"Jumlahnya itu kan pengalinya 0,15 dari PAD. Kalau dirata-rata kemarin Rp 4 miliar-lah," ungkapnya.

Dia menceritakan di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dana operasional Gubernur Ahok sebenarnya dibagi-bagi untuk berbagai kepentingan., beberapa yakni untuk kepentingan Sekda maupun wali kota.

"Sekda-kan banyak proposal, Wali Kota banyak proposal kita gunakan itu ada kegiatan hari besar, keolahragaan kita bagi dari situ. Kalau ini beliau single mau dipakai semuanya boleh itu hak konstitusi. Kalau sudah rezekinya mau bilang apa? Ya digunakan. Kan ada porsinya. Boleh," pungkasnya.

Baca juga:

Jadi Gubernur 4 bulan, Djarot akan selesaikan APBD dan bangun masjid

Jadi gubernur tanpa wagub, Djarot andalkan birokrat pemprov DKI

Djarot di depan kader PDIP: Bantu saya hingga Oktober 2017

Jadi Gubernur DKI, Djarot bahas pembangunan Jakarta dengan Ahok

merdeka.com

loading...

0 Response to "Saefullah sebut Djarot berhak dapat dana operasional gubernur-wagub"

Posting Komentar

loading...