Terjebak Macet, Dua Jambret di Pamulang Ditangkap Polisi

Jakarta - Evin dan Sahrul diamankan polisi karena menjambret tas seorang wanita di Pamulang, Tangerang Selatan. Keduanya sempat diamankan massa karena terjebak macet.

"Ketika korban sedang berhenti di pinggir Jalan Witana Harja, Pamulang Barat, datang dari arah belakang 2 orang laki-laki langsung mengambil tas milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Jumat.

Penjambretan itu dilakukan kedua pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban yang bernama Sarah Nur Atikah sedang berhenti di pinggir jalan. Lalu pelaku yang mengendarai sepeda motor menarik tas korban.

"Tetapi saksi berusaha untuk mempertahankan tas tersebut sehingga tas terputus. Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor," ujarnya.

Korban sempat mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Dia juga meneriaki maling saat kedua pelaku kabur.

"Pelaku kemudian terhenti di kemacetan dan warga yang mendengar teriakan mengamankan pelaku. Kemudian Team Vipers datang untuk mengamankan pelaku dari amukan massa," lanjutnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sepeda motor pelaku dan tas milik korban. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Terjebak Macet, Dua Jambret di Pamulang Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

loading...