Uni Emirat Arab adalah salah satu negara memutuskan hubungan dengan Qatar. Mereka bahkan menetapkan aturan bakal menghukum warganya yang menyatakan simpati kepada Qatar.
Dilansir dari laman Associated Press, Rabu, peringatan itu diterbitkan Kementerian Hukum UAE hari ini. Maklumat itu menyatakan para pengguna media sosial di negara itu bakal dijebloskan ke penjara atau didenda jika ketahuan menyatakan simpati mereka terhadap Qatar dalam perselisihan dengan negara-negara Arab.
"Jika terbukti, para pelaku bakal dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun. Mereka juga akan 500 ribu Dirham, atau setara USD 136 ribu dan Ikhwanul Muslimin. [ary]
merdeka.com
loading...
0 Response to "Warga Uni Emirat Arab dilarang komentar soal konflik Qatar"
Posting Komentar