HTI soal Perppu Pembubaran Ormas: Pemerintah super diktator

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulkan polemik. Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto menegaskan penerbitan Perppu ini menandakan bahwa pemerintah super diktator.

"Ini semuanya menuju ke super kediktatoran," kata Ismail saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu.

Salah satu indikator diktator yang dimaksud Ismail adalah tidak adanya mekanisme pembubaran Ormas melalui peradilan. Padahal, Indonesia menganut ideologi Pancasila dan demokrasi.

"Pelanggaran aturan lalu lintas saja ada pengadilan. Kok Ini tidak ada proses peradilan," ucapnya.

Ismail mengingatkan, HTI masih Ormas legal. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sebatas menuduh. Demikian juga dengan konferensi pers 8 Mei 2017 yang digelar pemerintah menyatakan hendak membubarkan.

Ismail menambahkan pemerintah mulai melanggar Hak Asasi Manusia. Bahkan pelanggaran ini sudah menyasar ke pikiran masyarakat. Salah satu contohnya dalam Perppu Pembubaran Ormas disebutkan Ormas yang dilarang adalah Ormas yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Perppu ini hendak mengadili pikiran kita," pungkasnya.

[sau]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "HTI soal Perppu Pembubaran Ormas: Pemerintah super diktator"

Posting Komentar

loading...