Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus dua tersangka penjambretan sekaligus mengamankan sebuah sepeda motor dan uang Rp 800 ribu. Kepala Polres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan mengatakan bahwa dua tersangka yaitu Ahmad Irham Fatoni dan Sobirin, babak belur dihajar massa karena motor yang dikendarai terjatuh.
"Dua tersangka mengalami babak belur dihajar massa karena sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh setelah ditabrak oleh korban," katanya seperti dilansir Antara, Minggu.
Ia yang didamping Kepala Polsek Bojong AKP Wayan Suandi mengatakan tertangkapnya dua tersangka itu berawal saat korban Dwi Rohyani sedang mengendari sepeda motornya di Jalan Raya Wiroditan, Bojong dipepet oleh sepeda motor tersangka.
Kedua tersangka kemudian langsung menjambret tas yang dibawa oleh korban dan pelaku berusaha melarikan diri.
"Akan tetapi, pada saat tersangka akan melarikan diri, korban menabrakan sepeda motornya pada sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga akhirnya terjatuh. Warga yang melihat akasi kejahatan ini kemudian mengahajar para pelaku," jelasnya.
Ia mengatakan dua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan sekaligus sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," katanya.
[msh]
merdeka.com
0 Response to "Jatuh dari motor, 2 jambret di Pekalongan babak belur dihajar warga"
Posting Komentar