Jakarta - Hari ini penyidik KPK kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pemanggilan Novanto tidak akan berpengaruh pada kinerja pimpinan DPR.
"Kita ketahui pimpinan DPR ada lima dan pimpinan DPR ini sifatnya kolektif kolegial. Sehingga tentunya walaupun Pak Setya Novanto dipanggil KPK, dengan kesibukannya lebih khusus tentunya dari DPR RI tentunya berjalan terus tanpa ada masalah," ujar Agus di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat.
Lebih lanjut, Agus menyerahkan kepada KPK untuk penegakan hukum dalam kasus e-KTP. Dia yakin KPK bisa menyelesaikan permasalahan kasus e-KTP dengan baik.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya,
"Mari kita awasi KPK, supaya KPK juga bekerja secara akuntabel dan berkeadilan," tutupnya.
Penyidik KPK kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk mendalami kasus e-KTP. Bersamanya, turut dipanggil 3 unsur DPR lainnya.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus KTP Elektronik. Di antaranya Setya Novanto, Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat.
Ketua DPR Setya Novanto dalam dakwaan disebut memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong yang menjadi otak bagi-duit ke sejumlah anggota Senayan. Mantan Anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi VIII, Khatibul Umam juga pernah membenarkan dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 3 April lalu.
detik.com
0 Response to "Novanto Kembali Dipanggil KPK, Pimpinan: DPR Terus Berjalan"
Posting Komentar