PAN Yakin 5 Isu Krusial RUU Pemilu Selesai Sebelum Paripurna

Jakarta - Pengambilan keputusan RUU Pemilu kembali tertunda dan masih ada 5 isu krusial yang belum mencapai titik temu, salah satunya adalah presidential threshold. PAN yakin keputusan di tingkat pansus bisa tercapai pekan ini sebelum dibawa ke paripurna DPR pekan depan.

"Jadi 5 isu akan coba diselesaikan di tingkat Pansus. Kalau misalkan Pansus rekomendasi satu isu ke paripurna, ya lain soal. Tapi lima isu kami bahas secara tuntas," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Ditunda Lagi, Pemerintah-DPR Putuskan Isu Krusial RUU Pemilu Kamis

Yandri membuka kemungkinan menggelar voting pada rapat internal Pansus pada hari Rabu. Bisa juga hanya menyisakan voting presidential threshold pada sidang paripurna, tergantung dinamika dalam Pansus.

"Kalau hasil dari voting Pansus ada yang perlu ke paripurna tak masalah, misal menyisakan presidential threshold atau kelimanya bisa diselesaikan," terang Yandri.

Rapat internal Pansus pada hari Rabu juga akan membahas apakah pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu secara paket atau per isu. Sebab, opsi tersebut dibahas saat lobi kemarin malam.

"Yang belum ada kesepakatan antar fraksi itu apakah paket atau item per item. Rabu akan dilakukan apakah paket atau item per item," tuturnya.

Pemerintah sampai saat ini menginginkan pengambilan keputusan secara musyawarah. Yandri mengatakan, Pansus siap menerima resiko jika pemerintah menarik diri karena menolak voting.

"Itu memang diatur dalam mekanisme UU, kalau pemerintah menarik diri maka selesai sudah pembahasan," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini ada lima isu krusial RUU Pemilu yang belum diputuskan, yaitu:

1. Penataan dapil DPR

2. Sistem Pemilu

3. Metode konversi suara

4. Ambang batas capres

5. Ambang batas parlemen

detik.com

loading...

0 Response to "PAN Yakin 5 Isu Krusial RUU Pemilu Selesai Sebelum Paripurna"

Posting Komentar

loading...