Jakarta - Panitia khusus RUU Pemilu menggelar rapat internal membahas pengambilan keputusan lima isu krusial yang masih pending. Rapat digelar tertutup.
Rapat digelar di ruang Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu. Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy didampingi Ahmad Riza Patria dan Yandri Susanto.
Agenda awal rapat yakni membahas alokasi tambahan 1 kursi anggota DPR. Agenda selanjutnya musyawarah mufakat atau menyamakan sikap Pansus terhadap 5 isu krusial.
"Rapat digelar secara tertutup, silakan selain Pansus untuk meninggalkan ruangan," ujar Lukman sambil mengetuk palu sidang.
Seperti diketahui, saat ini masih ada 5 isu krusial yang belum diambil keputusan. Rapat hari ini digelar sebelum Pansus menyampaikan pandangannya saat rapat dengan pemerintah pada hari Kamis.
Rencananya hari Kamis, jika sudah disepakati, akan dilakukan penandatanganan naskah RUU dengan pemerintah diwakili Mendagri dan Menkum HAM. Tanggal 20 Juli RUU akan disahkan menjadi UU.
Ada pun 5 isu krusial yang belum diputuskan adalah:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem Pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres
5. Ambang batas parlemen
detik.com
0 Response to "Pansus DPR Rapat Tertutup soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu"
Posting Komentar