Arus urbanisasi semakin meningkat di Ibu Kota Jakarta khususnya pasca lebaran. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pendatang baru ke Jakarta harus memiliki tujuan yang jelas.
"Ya mempunyai tujuan yang jelas apa, apa bekerja, apa sekolah apa ingin menyatukan keluarga. Misalkan menyatukan keluarga ya, tujuan jelas," jelas Djarot di kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Selain mempunyai tujuan yang jelas, lanjut Djarot, mereka juga harus memiliki surat pengantar dari daerah asal.
"Harus mendapatkan surat pengantar dari daerah asal, dan kemudian surat pengantar itu kan ada tujuannya. Dia mengingat di mana. Di mana ia bertempat tinggal," tegas Djarot.
Tak hanya itu, politikus PDIP ini mengimbau warga yang baru datang ke Jakarta untuk melapor kepada RT, RW tempat ia tinggal nanti. Dengan demikian mereka masuk ke dalam data.
"Kemudian setelah itu ia harus melapor kepada RT, RW setempat dan kemudian diproses dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan. Sehingga seperti itu terpantau, jadi itu syaratnya," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, pada tahun lalu banyak warga baru tidak lapor kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta. Padahal laporan tersebut bertujuan untuk mempermudah penanganan ketika terjadi hal yang tak diinginkan kepada mereka.
"Yang sekarang namanya bukan operasi Justice ya, tapi sekarang namanya Biduk ya Bina Kependudukan. Di mana petugas kami berangkat ke kelurahan dan kecamatan dan dinas dukcapil bersama-sama untuk mendata gitu. Kalau ada warga baru itu harus segera melapor," tandasnya.
[msh]
merdeka.com
0 Response to "Pendatang baru ke Jakarta harus punya tujuan jelas & bawa pengantar"
Posting Komentar