Fenomena penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tidak hanya membuat orang tua kerepotan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel juga terkena imbas akan penerimaan siswa baru melalui sistem online ini.
Pasalnya, satu di antara persyaratan PPDB ini adalah kartu keluarga yang menyantumkan NIK siswa yang ada pada Kartu Keluarga.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Heru Sudarmanto menerangkan, semenjak dibukanya PPDB online kantor pelayanan Disdukcapil kedatangan banyak orang tua yang akan mengurus KK.
"Saya rasa sistem online ini belum maksimal, karena sejak dibuka koneksinya down terus. Sementara orang tua khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri manapun," kata Heru di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel, Jumat.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengetahui konsekuensi seperti ini. Apalagi, kalau orang tua anak yang didaftarkan tidak memiliki KTP Kota Tangsel, tentunya ini merupakan resiko dari PPDB dengan sistem zonasi.
"Karena kan banyak orang tua yang memang asalnya dari luar kota tinggal di sini lama. Mau sekolahkan anaknya tapi tidak bisa karena tidak memiliki KTP Tangsel, Ya kasihan," ucapnya.
Untuk itu pihaknya menyiapkan posko yang terletak di halaman kantor pelayanan yang khusus memberikan untuk PPDB online.
"Karena tidak mungkin mengurus KK itu dalam satu hari, jadi kita buat saja posko yang akan memberikan surat keterangan resi bahwa anak tersebut tinggal di Tangsel," kata Heru.
Heru menambahkan semenjak dibukanya PPDB ini Disdukcapil menerima sekitar 500 pemohon pembuatan KK.
"Dan semakin membeludak di hari ini setelah kita buka posko," pungkasnya.
Sementara Nining, salah satu warga Buaran Serpong mengatakan, KK yang dirinya miliki KK lama yakni tahun 2014 dan belum diperbaiki. Sehingga anak dirinya yang nomor tiga belum terdaftar NIK-nya.
"Saya sudah online PPDB, namun NIK anak saya belum terdaftar, lalu saya disuruh datang ke Disdukcapil, dan lakukan perbaikan data NIK, sudah dilakukan dan sudah terdata di Disdukcapil, namun saat ke sekolah, masih belum terdata, data online sekolahnya yang selalu eror," ungkap Nining yang ingin memasukan anaknya ke SMP 8.
Tidak hanya Nining, Marsiyo salah satu warga Pondok Aren pun mempunyai keluhan yang sama. Menurut dia, seharusnya ketika dinas pendidikan belum siap melakukan sistem online seperti ini, jangan dilakukan.
"Kami sudah bolak-balik dari dinas pendidikan, sekolah, Disdukcapil untuk perbaikan NIK, sudah tercantum server eror dari sekolah, daftar pun harus ulang lagi, kalau begini, online bukan efisiensi, bukan smart city, "terang dia. [msh]
merdeka.com
0 Response to "Penerimaan siswa baru di Tangsel bermasalah, sistem down terus"
Posting Komentar