Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR terus bergulir, bahkan anggotanya sampai mengunjungi napi koruptor untuk dimintai keterangan. Partai Demokrat menilai langkah pansus angket bisa melemahkan KPK.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto, pihaknya dari awal tidak setuju dengan adanya Pansus Hak Angket KPK. Alasannya karena keberadaan pansus baik langsung maupun tidak langsung bisa melemahkan KPK.
"Di dalam paripurna pun juga dinyatakan bahwa fraksi Partai Demokrat tetap menyatakan ketidaksetujuannya. Kita tetap konsisten untuk pansus KPK ini," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
Agus menyebut, dasar penolakan partainya pada Pansus Hak Angket KPK berawal dari survei yang diadakan oleh pantai berlambang mercy tersebut. Menurutnya, mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pansus karena dikhawatirkan akan melemahkan KPK.
Baca juga: Pansus Angket KPK Datangi Sukamiskin, BW: Matinya Nurani Keadilan |
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pansus akan memanggil pimpinan KPK untuk memberikan keterangan di Gedung DPR. Pemanggilan tersebut bisa jadi tidak hanya dilakukan sekali saja, tapi bisa berkali-kali. Dalam pandangan Agus, pemanggilan tersebut merupakan salah satu bentuk pelemahan pada KPK.
"Kerjaan KPK kan banyak sekali. Sehingga kami yakini, pekerjaan KPK tidak akan fokus karena sering dipanggil. Dipanggil saja sudah diadakan penyelidikan, pemikirannya sudah terbelah, apalagi menyelesaikan masalah," sebut Wakil Ketua DPR ini.
"Sehingga kami yakini permasalahan yang ada di KPK tidak bisa terselesaikan. Dengan tanda kutip, berarti ini melemahkan KPK," lanjut Agus.
Walau menolak Pansus Hak Angket KPK, Agus tetap setuju bila ada pengawasan terhadap KPK. Namun, pengawasan tersebut bukan dengan cara pansus. Sebab bila menggunakan pansus, konotasi yang ada di masyarakat adalah pelemahan pada KPK.
Baca juga: Agun Gunandjar: OC Kaligis Sebut Pemeriksaan di KPK Penuh Ancaman |
"KPK harus diawasi karena juga institusi negara yang juga menggunakan APBN, yang menggunakan fasilitas-fasilitas negara. Saya setuju. Tapi pengawasannya itu tidak dengan pansus," tegasnya.
Karena Fraksi PD tidak setuju dan tidak mengirimkan anggotanya dalam struktur Pansus Hak Angket KPK, Agus menegaskan dalam keputusan yang nantinya akan diambil oleh pansus, pihaknya tidak bertanggung jawab. Bahkan dirinya menjamin, PD akan berdiri paling depan bersama masyarakat yang tidak setuju hak angket.
"Yang tidak menyetujui banyak juga. Kami mewakili yang tidak menyetujui dan kami berdiri di garda terdepan," tutup Agus.
detik.com
0 Response to "Dewan Pembina Demokrat: Pansus Angket Lemahkan KPK"
Posting Komentar