Perluasan 2.200 hektar kawasan industri Konawe gerus lahan pertanian

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Arie Yuriwin, mengatakan bahwa masalah tata ruang untuk pembangunan Kawasan Industri Konawe sudah selesai. Kawasan yang berlokasi di Sulawesi Tenggara tersebut, saat ini memerlukan lahan tambahan seluas 2.200 hektare untuk perluasan pembangunannya.

Arie menjelaskan, hal tersebut belum bisa disetujui karena masih perlu dievaluasi sebelum dikeluarkan izin perluasan yang melebihi batas luas daerah industri yang sudah ditentukan.

"Izin untuk lokasi yang dulu batasannya untuk industri hanya 400 hektare, ini diperlukan 2.200 hektare, sehingga ATR/ BPN akan mengevaluasi untuk izin lokasi ini," kata Arie, di Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Kamis.

Arie menjelaskan, evaluasi tersebut tidak akan berlangsung lama agar pembangunan KIK bisa dilaksanakan secepatnya. Selain itu, Arie mengatakan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil sudah mengeluarkan perizinan, tetapi belum mencakup perluasan kawasan.

"Ini tak akan terlalu lama, untuk kawasan ini bisa dilaksanakan. Perizinannya sudah keluar tinggal kita menyesuaikan saja untuk luasan," ujarnya.

"Minggu ini izinnya sudah bisa selesai karena hanya butuh surat izin dari menteri saja," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian pembangunan KIK. "Ini rencana kawasan industri, dari sektor pertanian Insya Allah kami akan selesaikan dalam waktu singkat," kata Menteri Amran.

Menteri Amran mengungkapkan, saat ini terdapat sedikit masalah terkait area pertanian di kawasan tersebut yang lahannya akan tergusur. Menteri Amran menawarkan solusi penggantian lahan dengan luas yang sama di lokasi berbeda.

"Ini ada urusan areal pertanian untuk daerah industri. Kamis selesaikan, solusinya gampang, katakan 500 hektar kita gantikan bangun sawah lain dan itu gratis dari pemerintah. Ya mungkin 500-1.000 hektar," ujarnya.

Sementara itu, untuk lokasi lahan pengganti masih dalam wacana. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Jadi di mana saja gantinya. Kami panggil Gubernurnya, kita carikan solusi. Gampanglah, di sana kan kami koordinasi dengan Kementerian Kehutanan," pungkasnya.

[bim]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Perluasan 2.200 hektar kawasan industri Konawe gerus lahan pertanian"

Posting Komentar

loading...