Polisi menangkap terduga pelaku pemasangan bendera negara Islam Irak dan Suriah di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB, pada Senin lalu. Pelaku diketahui Ghilman Omar Harridhi.
"Pada tanggal 7 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, disekitar Jalan H. Nurisan, Kecamatan Kebayoran Lama, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Jakarta, Minggu.
Rikwanto menjelaskan Ghilman memahami ISIS dari pemahaman radikal yang ia peroleh dari cyber space sejak tahun 2015 lalu. Salah satunya juga dari group dan channel telegram seperti Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan juga membeli buku dari Oman Abdurrahman secara online.
"Kemudian berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017, dengan teks yang diperolehnya dari group telegram "Khilafah Islamiyah"," jelasnya.
"Setelah melakukan baiat kemudian menyiapkan fisik sendiri / idad, dengan item lari, sit up, push up, back up secara sendiri di rumahnya. Kemudian sempat melakukan idad dengan memanah, dengan panah dan busur panah yang dimilikinya. Maksud dari idad tersebut adalah agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapanpun, yang juga dianjurkan pda group group telegram yang diikutinya," sambung Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto menyebut ada beberapa motivasi Ghilman untuk berani melakukan hal tersebut. Yang pertama untuk memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi.
"Mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," tandasnya. [eko]
merdeka.com
0 Response to "Polisi ciduk pemasang bendera mirip ISIS di Polsek Kebayoran Lama"
Posting Komentar