Ketua KPAI Asrorun Niam juga meminta agar anak-anak mendapatkan kepastian untuk memperoleh hak pendidikan. Pemerintah daerah juga mewujudkan hak dasar anak-anak sekolah.
"Orangtua yang memiliki anak usia sekolah, harus menjamin dan memastikan anak-anaknya memperoleh hak pendidikan. Anak usia 7 sampai dengan 18 tahun adalah usia wajib belajar. Pemerintah daerah wajib menjamin anak dalam rentang usia tersebut memperoleh hak dasarnya," kata Asrorun lewat maklumat KPAI untuk persiapan Tahun Ajaran 2017/2018, Selasa.
Menurutnya, jika anak-anak tidak sekolah, masyarakat harus proaktif menyampaikan ke dinas pendidikan. Disdik juga harus ambil langkah-langkah untuk memastikan anak sekolah memperoleh haknya.
"Tidak ada alasan anak usia sekolah untuk tidak memperoleh haknya," ujarnya.
Asrorun mengatakan, orangtua juga harus memberikan bimbingan pada anak untuk memilih sekolah yang baik dan sesuai bagi anak. Dia menyebutkan beberapa tips yang mesti diperhatikan orang tua.
"Pastikan guru, kurikulum pembelajaran, dan buku ajarnya sesuai dengan prinsip dasar bernegara yaitu tidak mengajarkan radikalisme, komunisme, dan liberalisme. Pastikan fasilitas penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi, yaitu hak untuk beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak untuk kesehatan, jajanan sehat, dan pola interaksi antar komponen masyarakat," ungkap Asrorun.
Orangtua pun diminta harus memastikan lingkungan sekolah yang ramah anak dan kondusif bagi tumbuh kembang anak seperti tidak adanya bullying, tidak permisif terhadap seks bebas dan tidak mengajarkan kebencian. Lingkungan sekolah juga harus memberikan teladan yang baik bagi anak dan jauh dari hal-hal yang bertentangan dengan falsafah Pancasila.
"Jangan terlena dengan memilih sekolah hanya karena tampilan fisiknya semata," ucap dia.
Asrorun memberikan perhatian khusus kepada siswa SD dan SMP. Dia berharap orangtua dapat mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah. Selain itu membangun emosional agar anak merasa terlindungi.
Selain itu orang tua juga harus membangun komunikasi dengan lingkungan sekolah seperti guru, kepala sekolah dan tenaga pendidikan di sekolah. Orang tua juga harus mengenali lingkungan teman baru abak termasuk orang tua mereka.
"Ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui komite sekolah. Dan Bangun komunikasi yang erat antara lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat," tuturnya.
Asrorun juga menyoroti pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru. Dia meminta masa orientasi dioptimalkan untuk pengenalan lingkungan sekolah, guru dan teman-teman sekolah. Pemberitahuan dan kesepakatan tentang aturan tata tertib sekolah, pengenalan model pembelajaran dan sumber belajar serta pemanfaatannya.
"Pastikan di masa orientasi tidak ada bullying, kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Dan kegiatan orientasi harus berada dalam tanggung jawab sekolah," tutupnya.
detik.com
0 Response to "Tahun Ajaran Baru, KPAI: Jangan Ada Bullying di Masa Orientasi"
Posting Komentar