Blitar - Maraknya rumah kost dengan sebutan drive thru menjadi fenomena di Kota Blitar. Bahkan, seorang warganet sempat memposting laporan adanya fenomena tersebut di laman Facebook Polres Blitar.
"Saya mau melaporkan kost bebas di Kota Blitar yang menjadi tempat mesum untuk pelajar. Apalagi sangat meresahkan, banyak beberapa yang hamil," tulis Melinda, di halamam FB Polres Kota Blitar, Minggu pukul 13.05 WIB.
Melinda juga mencantumkan gambar promosi layanan drive thru itu dari postingan seorang temannya. Namun dalam tulisannya, Melinda mengaku tidak tahu pasti lokasi rumah kost yang melayani drive thru itu.
Foto: Erliana Riady |
Di promosi media daring itu, jelas dicantumkan nomer WA yang bisa dihubungi. Dengan background gambar siluet lelaki berpelukan dengan wanita, disebutkan tarif sewa kamar.
Untuk sewa 1 jam tarifnya Rp 15 ribu, minimal sewa selama tiga jam dapat bonus 1 jam. Tarif sewa selama satu hari atau 24 jam sebesar Rp 60 ribu dan satu minggu tarifnya Rp 200 ribu. Khusus untuk hari Kamis dan Sabtu, tarif kamar menjadi Rp 40 ribu per lima jam.
Untuk mengecek kebenaran promosi itu, Kasatreskrim Polresta Blitar, AKB Heri Sugiono langsung memerintahkan anak buahnya menghubungi nomer WA yang tercantum.
![]() |
"Sudah coba dihubungi WA-nya tadi pukul 11.34 wib untuk kami pastikan itu tidak abal-abal. Tapi belum dibaca sampai sekarang," ungkap Heri.
Menurut Heri, pihaknya memang menerima beberapa laporan terkait drive thru itu. Namun kewenangan penindakan aturan perda sebenarnya ada di Satpol PP.
"Laporan segera kami tindak lanjuti, kami koordinasi dengan Satpol PP untuk penegakkan perda dan pidana prostitusinya ," tegasnya.
detik.com
0 Response to "Polisi Terima Laporan Warganet Terkait Rumah Kost Drive Thru"
Posting Komentar