Kapolres Jakpus ke massa Ahok: Boleh demo lagi, tapi jam 18.00 bubar

Massa pendukung dan relawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Massa yang menuntut Ahok dibebaskan.

Pantauan merdeka.com, Jumat, massa sudah berhasil dibubarkan polisi pada pukul 21.00 WIB. Saat berusaha membubarkan massa, polisi sempat menyemprotkan air dari water cannon beberapa kali. Bahkan petugas merangsek ke massa mengamankan orang yang diduga sebagai provokator.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto yang hadir di lokasi berkomunikasi dengan massa.

"Bapak ibu, boleh demonstrasi lagi tapi jam 18.00 WIB harus bubar," ujar Suyudi.

Kondisi di lokasi dan arus lalu lintas sudah berangsur normal. [ded]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Kapolres Jakpus ke massa Ahok: Boleh demo lagi, tapi jam 18.00 bubar"

Posting Komentar

loading...