Mengadu ke Komnas HAM, Presidium alumni 212 tolak HTI dibubarkan

Presidium alumni 212 menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia saat ditemui di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at.

Selain petisi tandatangan di atas kain sepanjang satu meter ini, Ustaz An Sufri Idrus Sambo mengatakan, pihaknya datang ke Komnas HAM juga membawa korban yaitu HTI, yang mana sudah melakukan ancaman pembubaran.

"Bahwa itu adalah hak pengadilan, bukan pemerintah," ujarnya Sambo.

Karena ormas HTI juga mendukung aksi alumni 212 sebelumnya, sehingga HTI juga termasuk bagian dari mereka yang dianggap korban kriminalisasi sehingga harus dibela.

"Jadi kita menambah korban baru oleh pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kekuasaan termasuk Presiden di dalamnya," ujar Ustaz Sambo.

Presidium alumni 212 bahkan berencana menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo hingga pengadilan internasional. Dia justru menuding Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Presiden Jokowi melakukan 'makar'.

"Kita akan menuntut ketiga ini yaitu Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Presiden yang kami duga terlibat makarisasi ini dan juga pihak-pihak lain," ungkap astaz Sambo.

Sementara itu, Komnas HAM yang mendapatkan aduan memastikan akan menyelidiki dugaan tersebut. Komisioner Subkomisi Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Hafid Abbas menjamin, pihaknya netral dalam menindaklanjuti aduan.

"Kami tidak diam, kami akan terus mencoba melihat apa di balik semua ini. Kami bekerja sesuai amanah yang dimandatkan oleh konstitusi" ujar Hafid. [rnd]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Mengadu ke Komnas HAM, Presidium alumni 212 tolak HTI dibubarkan"

Posting Komentar

loading...