Jakarta - Kepolisian merespons tindak peretasan situs berita online Tempo yang terjadi pada Rabu, 10 Mei 2017. Kini polisi sedang menyelidiki dalang di balik perbuatan tak bertanggung jawab itu.
"Kami menyelidiki untuk mengungkap pelakunya," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran kepada detikcom, Jumat.
Fadil mengimbau pihak Tempo, selaku yang dirugikan, membuat laporan kepolisian. "Sebaiknya buat LP," imbau mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.
Jenderal bintang satu ini mengatakan peretasan situs lebih sulit dicegah bila dibanding kejahatan konvensional, karena pelaku kejahatan sibernertika dapat melakukan ulahnya di mana saja.
"Kejahatan siber berbeda dengan kejahatan konvensional. Kejahatan konvensional dapat dicegah melalui peran serta Binmas dan masyarakat. Namun kejahatan siber lebih sulit dicegah karena pelaku kejahatan siber dapat berada di mana saja," jelas Fadil.
Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia selaku wadah media online menyatakan sikap, yakni mendesak Polri memburu peretas situs Tempo Kini situs berita itu memang sudah pulih, namun AMSI menilai kerugian sudah telanjur terjadi.
"Publik kehilangan sumber berita dan tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu," kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut kepada wartawan.
detik.com
0 Response to "Polisi Selidiki Pelaku Peretasan Situs Tempo"
Posting Komentar