Steffani Anindiya Hadi, wanita asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, ini hanya bisa pasrah ketika digelandang ke pos polisi udara di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis.
Penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar, ini kedapatan membawa ribuan pil ekstasi saat melewati pemeriksaan di terminal kedatangan domestik bandara di Bali.
Dari pemeriksaan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, narkoba jenis ekstasi yang ditemukan dalam tas milik wanita ini terhitung seluruhnya ada 5.000 butir.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, penangkapan terhadap wanita kelahiran 13 Desember 1991 ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi adanya benda terlarang saat melintas di mesin pencitraan X-Ray di Terminal kedatangan domestik.
Tersangka langsung dilakukan pemeriksaan awal di tempat. Hasilnya, dalam penggeledahan koper milik tersangka ditemukan satu plastik besar yang berisi ekstasi dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange yang dibawanya.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan dari ekstasi tersebut. Besok dah kita ekspos," kata jenderal bintang satu ini, Kamis.
Informasinya, tersangka sempat menolak saat dilakukan pengeledahan. Akhirnya petugas di Bandara menggiring ke pos polisi kawasan udara untuk meminta bantuan Polwan melakukan pengeledahan seluruh badan. [gil]
merdeka.com
0 Response to "Ekstasi dibawa wanita di Bandara Ngurah Rai capai 5.000 butir"
Posting Komentar