KPK: Belum Ada Permintaan Resmi Amien Rais untuk Bertemu Pimpinan

Jakarta - Amien Rais mengaku ingin menyambangi KPK untuk menemui Agus Rahardjo pada Senin. Namun sampai saat ini KPK belum menerima permintaan resmi terkait hal tersebut.

"Belum ada permintaan resmi pada KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat.

Meski demikian, Febri sebelumnya menjelaskan bila pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak-pihak terkait perkara. Febri juga menyebut apabila Amien ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi maka bisa melalui bagian pengaduan masyarakat.

"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi TPK bisa disampaikan di bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Febri.

Sebelumnya, Amien merespons terkait namanya yang tercantum dalam surat tuntutan Siti Fadilah Supari. Nama Amien disebut menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Amien mengaku bila uang itu berasal dari Sutrisno Bachir. Amien juga mengatakan akan menyambangi KPK pada Senin pekan depan.

"Karena itu pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangkat umrah pada 8 Juni ini. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," ucap Amien dalam konferensi pers di kediamannya pagi ini.

Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku sekretaris yayasan Sutrisno Bachir Foundation.

Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut.

PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk yang memenangi proyek alkes tersebut. Siti memberi arahan kepada Mulya A Hasjmy yang merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut untuk memenangkan perusahaan tersebut.

PT Indofarma Tbk yang menjadi pemenang proyek kemudian menerima pembayaran atas proyek itu dari Kementerian Kesehatan. Lalu PT Indofarma Tbk membayar supplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.

Kemudian pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan lagi Rp 50 juta ke rekening milik Yurida. Lalu, Nuki memerintahkan Yurida memindahbukukan sebagian dana kepada Nuki dan Tia.

Uang tersebut lalu beberapa dikirimkan ke Amien Rais sebanyak 6 kali dengan besaran masing-masing Rp 100 juta, berikut rinciannya:

1. 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

2. 13 April 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

3. 1 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

4. 21 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

5. 13 Agustus 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

6. 2 November 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK: Belum Ada Permintaan Resmi Amien Rais untuk Bertemu Pimpinan"

Posting Komentar

loading...