Pimpinan DPR: Penambahan Jumlah Anggota Sudah Keharusan

Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penambahan anggota DPR merupakan suatu keharusan. Alasannya adalah ada penambahan provinsi.

"Ini namanya suatu usulan, jadi memang kalau penambahan menurut saya kelihatannya sudah suatu keharusan karena kan daerah otonominya tambah. Provinsinya nambah Kalimantan Utara, yang lain-lain itu suatu usulan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat.

Pemerintah dan DPR di Pansus RUU Pemilu sudah sepakat menambah jumlah kursi anggota DPR menjadi 575. Agus mengatakan pembahasannya belum sampai ke tingkat paripurna sehingga dia masih enggan menanggapi lebih lanjut hal tersebut.

"Penambahan kursi ini kan ada di undang-undang pemilu. Undang-undang pemilu itu kan belum diketok, masih dalam batas pembicaraan yang ada di panja. Ini pun setelah dari panja ataupun dari pansus kan baru diangkat ke sidang paripurna, sehingga perjalanannya masih ada," jelas Agus.

"Sehingga kita tentunya yang paling pas kalau itu sudah selesai semuanya tentunya akan saya kasih komentar. Paling pas begitu," lanjutnya.

Ketika ditanya sikap dari Partai Demokrat sendiri, Agus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina enggan menerangkan. Ia mengatakan perwakilan fraksi ada di dalam pansus sehingga tidak etis membeberkannya.

"Demokrat kan ada di dalam, masa iya di dalam sedang ngomong, sekarang saya ngomong di sini kan nggak etis," tutupnya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Pimpinan DPR: Penambahan Jumlah Anggota Sudah Keharusan"

Posting Komentar

loading...