KAYUAGUNG, - Jahilah alias Sabut, tersangka pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan ratusan batang tanaman sawit milik perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan terbakar, ditangkap.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar didampingi KBO Reskrim Polres OKI Iptu Jatrat Tunggal mengatakan, penangkapan Jahilah dilakukan setelah pelaku dilaporkan PT Ricky Agrindo Sejahtera, sebagai pemilik lahan sawit yang dibakar tersangka.
Luas lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI yang terbakar mencapai 2,4 hektar atau sekitar 340 batang. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di atas sebuah perahu yang menjadi tempat tinggalnya.
Saat diintrogasi, Jahilah mengaku tidak berniat membakar lahan sawit tersebut. Saat itu, ia hanya membakar tumpukan kayu dan rumput kering di pinggir kanal di tengah perkebunan untuk menghalau nyamuk agar ia bisa tidur.
Tidak disangka api tersebut membesar hingga menghanguskan 2,4 hektar lahan kebun sawit dan 340 batang tanaman sawit milik PT Ricky Agrindo Sejahtera.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Oki untuk dilalukan pemeriksaan,” katanya.
Dari pelaku, Satreskrim Polres OKI mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas dan sisa batang kayu yang dibakar tersangka. Atas perbuatannya, Jahilah dikenakan pasal 187 dan 188 KUHP serta UU Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
kompas.com
0 Response to "Berniat Usir Nyamuk, Jahilah Malah Bakar 2,4 Ha Perkebunan Sawit"
Posting Komentar