Jakarta - Guru Besar Antikorupsi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menilai pertemuan Pansus Angket KPK dengan napi korupsi salah besar. Seharusnya, Pansus Angket KPK menemui akademisi dan aktivis antikorupsi.
"Kalau menurut metodologi sampling, itu sebenarnya tidak perlu, itu salah banget. Secara metodologi meminta pendapat dari orang yang terpidana itu bias, sehingga sebenarnya tidak perlu dilakukan," ujar juru bicara Guru Besar Anti Korupsi, Asep Saefuddin di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jalan Vetran No 16, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Dipimpin Agun Gunandjar, Pansus Angket Tiba di Lapas Sukamiskin |
Menurur Asep, jika ingin menerima masukan-masukan yang bersifat umum jangan kepada napi korupsi. Para napi korupsi cukup didukung dan didoakan agar menjadi orang yang baik.
[Gambas:Video 20detik]
"Tapi kalau ditanyakan soal ini soal itu ya jelas dong, sebagai, bias itu namanya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik, tidak ada 'saya pun pencuri' tidak ada, pasti mengatakan saya orang baik. Tidak ada manusia yang mengatakan saya orang baik, justru itu lah tidak perlu itu dilakukan karena kesimpulannya menjadi bias," kata guru besar IPB ini.Asep menilai sebaiknya Pansus Angket KPK meminta masukan dari aktivis dan akademisi antikorupsi. Meminta pendapat ke napi korupsi bukan tindakan yang tepat.
"Ya sebenarnya kalau mau minta masukan bisa mengundang para guru besar anti korupsi, bagaimana pendapat kita, dari pada meminta dari para terpidana, kasihan lah para terpidana, mereka didoakan saja jadi orang baik," paparnya.
detik.com
0 Response to "Guru Besar: Pertemuan Pansus Angket dan Napi Korupsi Salah Banget!"
Posting Komentar