Polisi Kejar Penitip Senjata Api kepada TKW dari Arab Saudi

TANGERANG, - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih mengejar pria bernama John yang sempat menitipkan senjata api kepada Saharyati Teba, tenaga kerja wanita asal Jeddah, Arab Saudi, yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu lalu.

Pria yang berstatus sebagai buron ini dicari karena dari pengakuan Saharyati, dirinya sudah kenal John sejak 2010 dan sering mengurus pengiriman barang dari luar negeri.

"Selama di Arab Saudi, tersangka SPT beberapa kali mengirim barang ke Indonesia, yaitu pada 2008, 2010, dan 2012. Dia sudah kerja di Arab Saudi sejak 2006 sampai tahun ini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arif Rachman ketika menggelar konferensi pers pada Kamis.

Sewaktu Saharyati diamankan, salah satu tas yang dia bawa terdeteksi mesin x ray terdapat senjata api bersama holdster dan 21 butir peluru. Adapun enam peluru di antaranya telah terpasang di dalam magasin senjata tersebut.

Baca: Bawa Senjata Api, TKW dari Jeddah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dari pengakuan Saharyati, tas dari John awalnya dititipkan pada 2010, ketika mereka bertemu di tempat penampungan TKI di Arab Saudi.

John berpesan agar Saharyati membawa tas itu untuk kemudian dibawa ke Lombok dan akan diambil kembali oleh John.

"Tas jinjing berwarna coklat itu dikirim menggunakan jasa kargo sistem door to door berikut sebuah koper ke daerah Kalisari, Jakarta Timur. Selang tujuh tahun, pada 22 Juni lalu, SPT yang tiba di Indonesia kembali ke sana mengambil tas itu untuk dibawa ke Lombok," tutur Arif.

Polisi masih menahan Saharyati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Polisi Kejar Penitip Senjata Api kepada TKW dari Arab Saudi"

Posting Komentar

loading...