Komisi I: Pernyataan Panglima TNI soal 5.000 Senjata Tidak pada Tempatnya

JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal pengadaan senjata oleh pihak non-militer tidak pada tempatnya.

Menurut politisi PDI-P itu, seorang pejabat negara seharusnya memahami prosedur dan etika penyampaian informasi, apalagi yang disampaikan merupakan data intelijen.

Ia mengatakan, Gatot seharusnya tidak mengumbar data intelijen selain kepada institusi yang berhak menerimanya.

Hasanuddin mengatakan, jika Gatot merasa kesulitan, ia bisa langsung menyampaikannya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan agar segera dikoordinasikan kepada institusi terkait.

Baca: Setara: Jokowi Mesti Hati-hati Sikapi Panglima TNI

Bahkan, kata dia, Panglima juga memiliki akses langsung untuk berkomunikasi dengan Presiden selaku panglima perang tertinggi.

"Pasti Presiden akan melakukan upaya. Melempar informasi yang notabene itu dianggap informasi yang sensitif, saya sebut saja kepada publik, itu menurut saya tidak pada tempatnya. Sebaiknya dihindari," kata Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia juga mengkritik pernyataan Panglima yang hendak menyerbu jika menemukan keberadaan senjata tersebut.

Menurut Hasanuddin, kewenangan penyerbuan ada di tangan Presiden selaku panglima perang tertinggi, bukan Panglima TNI.

"Kalau bicara soal penyerbuan, mari kita bicara Undang-Undang TNI. Dalam pasal 17 dan 15 pengguna dan yang namanya pengerah prajurit TNI hanya Presiden dan itupun atas persetujuan dari DPR," kata Hasanuddin.

Baca: Luruskan Pernyataan Panglima, Wiranto Sebut 500 Pucuk Senjata untuk Pendidikan BIN

Saat ditanya apakah ia menduga ada motif politik tertentu dari Panglima TNI yang tidak menyampaikan langsung informasi intelijen tersebut kepada institusi terkait, Hasanuddin mengatakan, yang terpenting seorang pejabat harus mengedepankan hukum dan etika.

"Kalau ini politik dan lain sebagainya, menurut hemat saya semua orang berhak dan boleh saja mencalonkan Presiden. Tapi mengikuti peraturan perundang-undangan," kata Hasanuddin.

"Ketika saya mau mencalonkan anggota DPR, saya bahkan mundur beberapa tahun sebelum masa saya habis. Ya welcome saja, tapi kalau saya masih dinas dan melakukan kampanye ini tidak pas," lanjut dia.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo ke Indonesia.

Baca: Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi soal Pernyataan 5.000 Senjata Api

Gatot mengatakan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata tersebut.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden. Padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," kata dia.

Namun, pernyataan Panglima itu dibantah Menko Polhukam Wiranto.

Ia menjelaskan, institusi non-militer yang berniat membeli senjata itu adalah Badan Intelijen Negara untuk keperluan pendidikan.

Jumlahnya pun tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk.

BIN juga sudah meminta izin kepada Polri untuk pembelian senjata itu.

Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer.

Sementara, Panglima TNI tak mau memberikan tanggapan lebih jauh soal ini, meskipun ia membenarkan bahwa pernyataan itu dilontarkannya. 

"Itu benar omongan saya, 1000 persen, tapi tentang kebenaran isi konten rekaman itu saya tak mau berkomentar," kata Gatot.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Komisi I: Pernyataan Panglima TNI soal 5.000 Senjata Tidak pada Tempatnya"

Posting Komentar

loading...