Sekitar 150 eks karyawan 7-Eleven menunjukkan kekecewaannya dengan menggeruduk kantor PT Modern International Tbk di Matraman, Jakarta Timur, Selasa. Mereka menuntut haknya yang belum dibayarkan semenjak gerai ditutup pada 30 Juni 2017.
Pihak manajemen dan karyawan pun berunding dan sepakat untuk memenuhi tuntutan para eks karyawan dalam waktu dua minggu. "Manajemen menjanjikan dua minggu ke depan akan dibayarkan sisa gaji dan THR," ujar salah satu eks karyawan, Ade kepada merdeka.com.
Ade mengatakan saat ini mereka belum menerima pesangon yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, iuran BPJS pun tidak dibayarkan. Eks pegawai mengajukan lima tuntutan kepada pihak manajemen yaitu pesangon, gaji, THR, tunjangan dan BPJS.
Sementara itu, untuk gaji Juni sudah dibayar semuanya meski pembayarannya dilakukan dengan dicicil. Namun, untuk gaji Juli mereka belum mendapat bayaran sepeser pun.
"Kita closing 30 Juni kan enggak bisa langsung ditinggal begitu saja. harus dijagain barangnya, diaudit buat serah terima itu belum dibayar gajinya. THR baru setengahnya dan BPJS dari Januari sampai Juni yang dipotong lewat gaji belum dibayarkan," jelas Ade.
[sau]
merdeka.com
0 Response to "Manajemen 7-Eleven minta waktu dua minggu bayar sisa gaji & THR eks karyawan"
Posting Komentar