Formappi: DPR Seharusnya Merealokasi Sebaran Kursi, Bukan Menambah

JAKARTA, - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus, menilai penambahan kursi DPR bukan untuk memenuhi rasa keadilan dan prinsip proporsionalitas seperti yang digembar-gemborkan.

Menurut dia, penambahan kursi DPR lebih bersifat politis, sebab saat ini ada provinsi yang kursinya kelebihan sehingga bisa dialihkan ke provinsi lain yang kekurangan kursi.

"Harusnya jika ingin menerapkan prinsip proporsionalitas, keadilan dan pemerataan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan ketidakadilan, atau ketidakproporsionalitasan yang sudah berlangsung selama ini," kata Lucius melalui pesan singkat, Selasa.

Karena itu, menurut Lucius, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu, semestinya DPR memutuskan untuk merealokasikan sebaran kursi di masing-masing provinsi, bukan justru menambah jumlah kursi.

Ia mengatakan, penambahan kursi di DPR justru semakin melanggengkan praktik ketidakproporsionalan sebaran kursi di Indonesia, karena sedari awal tidak proporsional, namun tetap ditambah.

Terlebih, kinerja DPR periode sekarang, menurut Lucius, sangat buruk. Hal itu tercemin dalam jumlah RUU yang selesai dibahas selama tahun 2017.

"Tahun ini dari 50 RUU Prolegnas, mereka baru menghasilkan 2 diantaranya. Bayangkan, 560 orang dan kerjanya selama 6 bulan hanya mampu menghasilkan 2 undang-undang baru," tutur Lucius.

Panitia Khusus RUU Pemilu menyepakati penambahan 19 kursi DPR. Penambahan kursi dilakukan tanpa memangkas kuota kursi di daerah lain.

Hal itu disepakati dalam rapat pansus bersama pemerintah, Senin.

"Pansus menyepakati penambahan 19 kursi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat pansus, Senin sore.

Penambahan kursi ini berdasarkan luas wilayah, kepadatan penduduk, dan juga adanya pemekaran wilayah baru.

Terkait keputusan Pansus ini, Pemerintah dipersilakan untuk melakukan proses internalisasi sebelum kemudian menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap kesepakatan pansus tersebut.

Jika Pemerintah tak setuju dengan usulan tersebut, maka Pansus dan Pemerintah akan kembali berunding untuk menentukan angka yang tepat.

"Kami runding lagi," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Formappi: DPR Seharusnya Merealokasi Sebaran Kursi, Bukan Menambah"

Posting Komentar

loading...