Kota Serang - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Serang tahun 2016. Atas laporan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Kepala BPK Perwakilan Banten T. Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, opini WDP diberikan karena pada 2016, pihak pemerintah kota tidak menindaklanjuti pengecualian-pengecualian atas pengelolaan keuangan di tahun 2015. Beberapa hal seperti penyajian nilai aset dan keberadaannya masih belum wajar.
"Masih masalah klasik penyajian aset. Terutama penyajian nilai dan keberadaannya," kata T. Ipoeng Andjar Wasita kepada wartawan di Jalan Palka, Palima, Serang, Jumat.
Beberapa pengecualian tersebut misalkan ada 2.669 aset yang penyajian nilainya masih Rp.1,00 dan Rp. 0,00, 18 bidang tanah dengan luas 200.775 m2 belum dilakukan penilaian, ada 66 bidang yang nilainya masih Rp. 1,00 seluas 681.582 m2, dan ada 23 ruas jalan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah kota namun belum dicatat.
Kemudian ada penyusutan atas 43.678 aset tetap yang tidak menggunakan nilai historis maupun nilai perolehan aset tetap. Selain itu, aset beberapa pasar seperti Pasar Kepandean, Pasar Lama belum dimasukan ke dalam neraca sebagai aset lain kemitraan dengan pihak ketiga. Selain itu, penilaian atas aset Pasar Rau yang juga masih bermasalah.
"Sebenarnya sudah melakukan upaya. Dari tahun lalu, ada 4 yang sudah dilakukan perbaikan tapi cara penilaiannya yang salah. Kami melihat ada kemajuan tapi tidak signifikan," tambah Ipoeng.
Sementara itu, atas opini WDP yang diberikan kepada Kota Serang, Wakil Wali Kota Sulhi Choir berdalih bahwa masalah aset memang masih perlu diperbaiki. Apalagi ada aset-aset yang masuk sebetulnya pelimpahan dari kabupaten Serang. Selain itu ada juga aset yang administrasinya masih kacau.
"Sekarang harus tertib kemudian harus segera diadakan penilaian-penilaian yang belum secara fisik ada tapi secara nilai belum signifikan. Ini harus segera diperbaiki," kata Sulhi.
Kepala BPK Perwakilan Banten T. Ipoeng Andjar Wasita dan Wawali Serang Sulhi Choir |
Terakhir, Sulhi juga mengatakan bahwa Kota Serang mesti mencontoh pengelolaan keuangan daerah lain yang ada di Banten. Apalagi, dari 7 kabupaten kota, hanya Kota Serang yang mendapatkan opini WDP.
"Harus mencontoh kota lain yang bagus administrasinya, bagus masalah asetnya. Kami yang paling muda, pasti akan bersama-sama dengan mereka," katanya.
Sementara itu, dari pantauan detikcom, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman tidak datang dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas pengelolaan anggaran tahun 2016.
"Menyerahkan kepada kami menerima dari hasil BPK ini," kata Sulhi.
detik.com
0 Response to "BPK Beri Opini WDP atas Pengelolaan Keuangan Kota Serang"
Posting Komentar