Istri Anak Buah Santoso Berharap Divonis Ringan

Jakarta - Umi Fadel alias Tini dan Nurmi Usman, istri anak buah Santoso, berharap vonis yang diterimanya ringan. Terlebih perbuatan mereka tidak jauh berbeda dengan istri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima, yang dihukum 27 bulan.

"Paling tidak sama dengan istri Santoso," ujar kuasa hukum terdakwa, Nurlan, kepada detikcom, Rabu.

Alasan meminta hukuman lebih ringan daripada tuntutan ini adalah tindak pidana yang dilakukan para istri anak buah Santoso atas perintah suaminya. Selain itu, mereka tidak melakukan pembunuhan atau kekerasan, selain hanya melayani kebutuhan biologis suaminya.

"Mereka di atas sama seperti istri Santoso. Kan mereka selama ini selalu bertiga-tiga, dan kalau dilihat dari case sebenarnya hukumannya lebih berat istri pimpinannya. Karena sudah paling lama dan sudah latihan militer lagi," tuturnya.

Nurlan pun mempertanyakan kalau putusan nanti malah lebih berat atau sama dengan tuntutan jaksa. Sebab, putusan itu dinilai tidak melihat keadilan atas perbuatan yang dilakukan para istri teroris.

"Artinya, ini menjadi tanda tanya sebenarnya, tindak pidana teroris menjadi objek saja dan sudah ada opini gitu. Kalau orang ditangkap, kemudian di sidang pasti dihukum. Dan hukumannya tinggal mereka saja tentukan, ya seenak-enaknya aja, jadi ukurannya bukan ukuran keadilan," ucapnya.

Sebelumnya istri Ali Kalora, Tini, dan istri Basri, Nurmi Usman, dituntut jaksa 3 tahun penjara. Ali dan Basri merupakan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur jaringan Santoso. Mereka juga telah menyesali perbuatannya dengan ikut bergerilya di hutan bersama suaminya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Istri Anak Buah Santoso Berharap Divonis Ringan"

Posting Komentar

loading...