KPK Sita Uang 70.000 Dollar AS Milik Penyedia Produk HP dalam Proyek E-KTP

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang 70.000 dollar AS milik Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit.

Asal-usul uang tersebut kemudian dikonfirmasi jaksa KPK saat Berman bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin. Berman bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Uang itu tidak ada kaitan sama e-KTP," ujar Berman kepada jaksa KPK.

Menurut Berman, uang tersebut berasal dari penghasilannya sendiri selaku penjual produk HP. Dalam beberapa proyek, ia mendapat keuntungan atau fee dari penjualan produk seperti scanner, printer dan personal computer.

"Saya sudah sampaikan, itu uang saya pribadi yang saya kumpulkan dari hasil gaji saya, ada dollar dan hasil jual mobil sama teman, atau dari project," kata Berman.

Dalam persidangan, Berman mengaku menjadi orang yang memperkenalkan produk Hewlett Packard kepada perusahaan pelaksana proyek e-KTP. Berman membuat konfigurasi hingga surat refrensi harga.

Berman juga mengaku pernah mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Ruko tersebut merupakan tempat berkumpulnya anggota konsorsium yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana proyek senilai Rp 5,9 triliun.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK Sita Uang 70.000 Dollar AS Milik Penyedia Produk HP dalam Proyek E-KTP"

Posting Komentar

loading...